Perangkat
OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.
Pembina OSIS Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari
Pembina OSIS:
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini
disebut dengan Majelis Perwakilan Kelas / Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK).
Posisi Badan ini lebih tinggi daripada Ketua OSIS dan berperan sebagai pengawas
kebijakan osis.
Terdiri atas
2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
- Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
- Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
- Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
- Pengurus Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
- Ketua Majelis
- Wakil Ketua Majelis
- Sekretaris Majelis
- Ketua, tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
- Memimpin rapat
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
- Wakil Ketua, tugas:
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggung jawab kepada ketua
- Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
- Sekretaris, tugas:
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
- Wakil Sekretaris, tugas:
- Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
- Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
- Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
- Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
- Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
- Ketua Seksi, tugas:
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
- Memimpin rapat seksi
- Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
- Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
- Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
- Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
- Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
- Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
- Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
- Melaksanakan kegiatan bela negara;
- Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
- Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
- Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
- Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
- Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
- Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
- Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
- Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
- Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
- Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan hidup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
- Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
- Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
- Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
- Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
- Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
- Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
- Melaksanakan lomba debat dan pidato;
- Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
- Melaksanakan kegiatan English Day;
- Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
- Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
0 komentar:
Posting Komentar